MOROWALI — Dunia industri smelter di Sulawesi Tengah kembali berduka. Sebuah kecelakaan kerja yang menewaskan seorang karyawan terjadi di pabrik PT Huabao Indonesia (IHIP), Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, pada Kamis malam (30/7/2026). Peristiwa ini menjadi alarm bagi seluruh pelaku industri hilirisasi nikel di kawasan tersebut.
Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Syarifudin Hafid, langsung bereaksi keras atas insiden ini. Politisi Partai Demokrat itu menilai manajemen perusahaan wajib memikul tanggung jawab penuh atas hilangnya nyawa pekerja di fasilitas produksinya.
Syarifudin menegaskan bahwa perlindungan fisik pekerja adalah harga mati yang tidak bisa ditawar dalam operasional industri berisiko tinggi seperti smelter. Ia meminta pihak PT Huabao memastikan seluruh sistem keselamatan kerja berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kejadian seperti ini tidak boleh terus berulang. Perusahaan harus bertanggung jawab dan memastikan seluruh sistem keselamatan kerja berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Syarifudin Hafid, Jumat (31/7/2026).
Lebih jauh, legislator asal Sulteng itu mendesak pemerintah daerah dan pengawas ketenagakerjaan untuk tidak tinggal diam. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem manajemen keselamatan kerja di seluruh perusahaan di kawasan industri Morowali harus segera dilaksanakan, bukan hanya di PT Huabao.
"Evaluasi menyeluruh terhadap sistem manajemen keselamatan kerja di seluruh perusahaan harus segera dilaksanakan," imbuhnya.
Rangkaian aturan perlindungan pekerja di Indonesia sebenarnya telah diatur ketat. Beberapa regulasi yang menjadi payung hukum antara lain Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang diperbarui lewat UU Cipta Kerja, serta Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang SMK3.
Selain itu, ada juga Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 5 Tahun 2018. Regulasi tersebut mengamanatkan sanksi tegas bagi perusahaan yang lalai, mulai dari teguran administratif, penghentian sementara operasional, sanksi pidana, hingga pencabutan izin usaha.
Deretan insiden mematikan yang berulang di kawasan industri ini menjadi pengingat bahwa ekspansi investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah harus berjalan seiring dengan jaminan keselamatan jiwa pekerja. Publik kini menanti langkah konkret manajemen PT Huabao dan pemerintah dalam menindaklanjuti tragedi ini.