Pemprov Sulteng Sesalkan KORMI Pusat Cabut Status Tuan Rumah FORNAS 2027, Gubernur Sebut Keputusan Sepihak

Penulis: Andi Pratama  •  Jumat, 31 Juli 2026 | 21:34:38 WIB
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menyampaikan kekecewaannya atas keputusan KORMI Pusat membatalkan status tuan rumah FORNAS 2027.

PALU — Rencana Sulawesi Tengah menjadi tuan rumah FORNAS 2027 mendadak berubah haluan. KORMI Pusat memutuskan membatalkan status yang telah disematkan kepada provinsi tersebut, sebuah langkah yang langsung menuai protes keras dari Gubernur Anwar Hafid.

Kekecewaan itu disampaikan Anwar menyusul terbitnya surat pembatalan yang dinilai tidak melalui mekanisme komunikasi yang semestinya. Padahal, sejak Sulawesi Tengah resmi ditetapkan sebagai tuan rumah pada penutupan FORNAS VIII di Nusa Tenggara Barat, pemerintah daerah mengaku terus bergerak menyiapkan diri.

Surat Pembatalan Tak Pernah Dikoordinasikan ke Gubernur

Anwar mengungkapkan, dasar pembatalan yang digunakan KORMI Pusat adalah surat yang berasal dari KORMI Sulawesi Tengah. Namun, surat tersebut tidak pernah disampaikan atau dikoordinasikan terlebih dahulu kepadanya sebagai kepala daerah.

“Surat yang dijadikan dasar oleh KORMI Pusat berasal dari KORMI Sulawesi Tengah, tetapi tidak pernah dikoordinasikan maupun disampaikan kepada saya sebagai kepala daerah. Karena itu, kami menilai keputusan pembatalan ini diambil secara sepihak dan tidak melalui mekanisme komunikasi yang semestinya,” tegas Anwar.

Ia menyayangkan sikap KORMI Sulawesi Tengah yang dinilai tidak pernah berkoordinasi. Padahal selama ini, kata dia, komunikasi antara KORMI Pusat, KORMI Sulawesi Tengah, dan Pemprov Sulteng berjalan intensif melalui berbagai pertemuan untuk membahas kesiapan daerah.

Berbagai Persiapan Disebut Sudah Berjalan

Komitmen Anwar bersama Wakil Gubernur Reny Lamadjido untuk menyukseskan FORNAS 2027 bukan sekadar wacana. Sejumlah tahapan persiapan telah dieksekusi, mulai dari penyusunan konsep penyelenggaraan, pemilihan maskot resmi, hingga penataan desain terbaru kawasan Hutan Kota Palu yang diproyeksikan menjadi pusat acara.

Bahkan, sebagian pekerjaan persiapan di lapangan disebut telah mulai berjalan. Hal ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam mengemban amanah sebagai tuan rumah.

Dasar Penilaian Ketidaksiapan Dipertanyakan

Pemprov Sulteng mempertanyakan alasan yang melatarbelakangi pembatalan tersebut. Hingga keputusan diambil, tidak pernah ada komunikasi resmi maupun evaluasi bersama yang menjelaskan indikator ketidaksiapan daerah.

“Kalau persoalannya kesiapan, itu menjadi tanggung jawab saya sebagai gubernur. Sejak awal kami mengajukan diri sebagai tuan rumah, kami sudah menyatakan siap dan seluruh proses persiapan berjalan. Jadi, dasar apa yang digunakan hingga Sulawesi Tengah dinilai tidak siap? Seharusnya hal itu dikomunikasikan dan dievaluasi bersama, bukan diputuskan secara sepihak,” ujar Anwar.

Pembatalan ini dinilai berdampak luas, tidak hanya pada status daerah, tetapi juga pada perencanaan kegiatan, pembangunan fasilitas pendukung, hingga kesiapan sumber daya yang telah disusun. Pemprov Sulteng menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat dan menjaga kepercayaan yang diberikan dalam mendukung penyelenggaraan event nasional.

Reporter: Andi Pratama
Sumber: trustsulteng.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top