PALU — Inspeksi mendadak itu dilakukan pada Kamis (16/7/2026). Kapolda tidak datang sendiri; ia didampingi Irwasda Kombes Pol. Purwanto Puji Sutan dan jajaran pejabat utama Polda Sulteng. Mereka mengecek langsung ruang pelayanan, fasilitas pendukung, dan kesiapan personel.
Dalam sidak tersebut, Kapolda menyoroti tiga layanan utama. Pertama, pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Kedua, sistem penerimaan laporan di SPKT. Ketiga, layanan administrasi kepolisian lainnya yang sering diakses warga.
“Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa membedakan latar belakang pemohon layanan. Pastikan setiap masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Irjen Nasri dalam arahannya kepada personel.
Di hadapan anggota yang bertugas, Kapolda mengingatkan bahwa pelayanan publik adalah wajah institusi Polri. Ia menekankan tiga hal: kecepatan, keramahan, dan integritas.
“Kepercayaan masyarakat terhadap Polri dibangun dari kualitas pelayanan yang diberikan setiap hari,” ujar jenderal bintang dua itu. Ia juga meminta personel menjaga disiplin dan menjunjung tinggi etika saat bertugas.
Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol. Achmad Muhaimin, menjelaskan sidak ini merupakan komitmen berkelanjutan Kapolda. Ia menyebut SPKT sebagai pintu masuk pelayanan kepolisian harus mampu memberikan layanan profesional dan humanis.
“Kapolda ingin memastikan pelayanan di Polda Sulawesi Tengah benar-benar berjalan sesuai standar dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar Kombes Achmad Muhaimin.
Melalui sidak ini, diharapkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polda Sulteng terus meningkat. Warga yang membutuhkan layanan kepolisian—dari pengurusan SKCK hingga melapor kehilangan—bisa mendapat rasa aman, nyaman, dan kepastian hukum.