MOROWALI — Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Morowali juga menyelamatkan 12 unit kendaraan roda empat milik pemerintah daerah yang sebelumnya dikuasai oleh pihak-pihak tidak berwenang. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama dengan Inspektorat Daerah dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Morowali.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Morowali, Muhlis, SH, menyatakan seluruh capaian itu merupakan buah dari kepercayaan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Morowali. “Prestasi ini adalah hasil dari kepercayaan pemerintah daerah kepada kami,” ujarnya.
Bidang Datun menjalankan tugasnya melalui Bantuan Hukum Non Litigasi dan Pendampingan Hukum. Pendekatan ini bersifat preventif untuk mencegah kebocoran keuangan negara sebelum terjadi tindak pidana korupsi.
Selain pemulihan keuangan, bidang Datun juga memberikan pendampingan hukum kepada sejumlah dinas. Pendampingan ini bertujuan mempercepat penyerapan anggaran dan memastikan 15 kegiatan strategis di lingkungan Pemkab Morowali pada Tahun Anggaran 2025 berjalan sesuai koridor hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri Morowali, Naungan Harahap, S.H., M.H., menegaskan komitmen institusinya untuk mengedepankan profesionalisme dan akuntabilitas. “Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar roda pemerintahan berjalan sesuai aspek legalitas, aspek teknikal, dan aspek finansial daerah,” tegasnya.
Penyelamatan 12 unit kendaraan dinas yang sempat dikuasai pihak tidak berwenang menjadi salah satu sorotan. Aset tersebut kini telah kembali ke bawah kendali BPKAD Kabupaten Morowali.
Keberhasilan ini menunjukkan peran strategis Kejari Morowali tidak hanya dalam penegakan hukum represif, tetapi juga dalam fungsi pencegahan dan pemulihan kerugian negara melalui jalur perdata dan tata usaha negara.